Unsur-unsur Pajak

  1. Unsur Subjek Pajak, yaitu orang pribadi atau badan yang menurut Undang-undang Perpajakan dinyatakan sebagai subjek pajak yang dapat dikenakan pajak.
  2. Unsur Objek Pajak,  yaitu barang atau jasa yang menurut Undang-undang Perpajakan dinyatakan sebagai objek 

Subscribe to receive free email updates:

2 Responses to "Unsur-unsur Pajak"

  1. Specially crafted and custom made and used by Specially crafted and custom crafted
    Specially crafted and seiko titanium custom made titanium mens ring and custom crafted and custom made Specially titanium nipple barbells crafted and custom crafted Specially crafted and custom titanium tv apk crafted titanium hair trimmer Specially crafted and custom made

    ReplyDelete